jangan main-main lagi dengan corona
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan PPKM mikro darurat guna mencegah penyebaran kasus COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini.

"Kota Kupang melakukan PPKM mikro darurat karena kasus positif COVID-19 di daerah ini terus mengalami lonjakan," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Selasa.

Hermanus Man mengatakan, penerapan PPKM mikro darurat mulai berlangsung 6-21 Juli 2021 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan selama pemberlakuan PPKM mikro darurat berbagai fasilitas publik ditutup guna menghindari adanya potensi terjadi kerumunan.

Beberapa fasilitas yang ditutup menurut dia seperti mall, tempat-tempat hiburan malam, lokasi wisata, taman hiburan kota.

"Khusus untuk rumah makan dan restoran tidak diizinkan untuk makan di tempat, semua makanan yang dibeli para konsumen harus dibawa pulang," tegas Hermanus Man.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang bertambah 83 orang
Baca juga: Pemda NTT minta kabupaten/kota perketat pintu masuk cegah COVID-19


Menurut Hermanus, khusus untuk kegiatan pasar-pasar tradisional dan supermarket di Kota Kupang hanya diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 wita.

Pemerintah Kota Kupang kata Hermanus bersama aparat keamanan TNI/Polri lebih gencar melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dia mengatakan terhadap rumah-rumah makan maupun restoran yang tetap ngotot membuka usaha dengan mengizinkan konsumen makan ditempat maka dipastikan akan ditutup.

"Kami akan tutup usahanya karena pandemi COVID-19 di Kota Kupang semakin mencemaskan. Kita jangan main-main lagi dengan corona ini yang telah merenggut banyak korban jiwa di Kota Kupang," tegas Hermanus.

Baca juga: 100 warga Desa Mosi Ngaran di Manggarai Timur terpapar COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas NTT kirim sample swab deteksi varian Delta
Baca juga: Flores Timur wajibkan pelaku perjalanan tes COVID-19 mulai 1 Juli



 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021