Assalaamu'alaikum wrw

Mau tanya ustadz,saya laki-laki, apakah boleh mengenakan kain sarung utk sholat yang bahannya sebagian dari benang sutera (tidak sampai 50%).

Syukron. Wassalaamu'alaikum wrwwb.

?

Assalamu alaikum wr.wb.

Pertama-tema perlu diketahui bahwa sutera yang diharamkan untuk dipakai laki-laki adalah sutera asli yang berasal dari ulat sutera. Adapun sutera buatan yang berasal dari bahan lain, meskipun disebut sutera, tidak diharamkan.

Kalau sutera yang Anda maksudkan adalah asli, maka jika campuran sutera aslinya mencapai lebih dari lima puluh persen, ia tidak boleh. Namun jika kurang dari itu masih diperbolehkan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: jeri_gal@yahoo.com (Januar Riz
Copyright © ANTARA 2010