Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi sepekan (31 Mei-6 Juni), namun masih menarik untuk disimak, mulai dari pendapat pakar hukum pidana Chudry Sitompul terkait pegawai KPK yang menolak diangkat sebagai ASN hingga perkembangan kasus kelompok teroris di Merauke, Papua.

Berikut rangkuman selengkapnya

1. Pegawai tolak dilantik KPK bisa angkat penyidik dari Polri-jaksa

Pakar hukum pidana Chudry Sitompul menilai KPK bisa mengangkat penyidik dari jajaran kepolisian maupun kejaksaan jika pegawai KPK menolak dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Selengkapnya di sini:

2. Kecelakaan di Kertek Wonosobo akibatkan empat korban tewas

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk tronton bermuatan air mineral dengan sejumlah kendaraan roda dua di jalan raya Wonosobo-Parakan Dusun Gondang, Desa Candimulyo, Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengakibatkan empat korban tewas.

Selengkapnya di sini:

3. Kapolri serahkan izin Liga 1 dan Liga 2 ke Menpora

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Kapolri menyebutkan, pihaknya memberikan izin keramaian dengan catatan kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selengkapnya di sini:

4. Kakorlantas: Operasi Ketupat 2021 aman dan lancar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan Operasi Ketupat 2021 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) aman dan lancar hingga berakhir 31 Mei 2021.

Selengkapnya di sini:

5. Polri : Kelompok teroris Merauke berbaiat ke ISIS

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021