Pengambilan kembali biaya haji dengan cara mengajukan permohonan tertulis melampirkan bukti asli setoran Bipih, fotokopi buku tabungan...,
Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi memastikan uang pelunasan biaya haji yang sudah dibayarkan  3.699 calon jamaah haji dalam keadaan aman dan mempersilahkan bagi CJH yang ingin mengambil kembali seluruh uangnya.

Pengembalian uang pelunasan biaya haji juga dipersilahkan bagi 233 orang CJH cadangan yang juga sudah melunasi  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), katanya di Banjarmasin, Jumat.

Pengambilan kembali biaya haji yang dilunasi tersebut dengan cara mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas Bipih secara tertulis dengan melampirkan: yakni, bukti asli setoran Bipih, fotokopi buku tabungan, fotokopi KTP dan nomor telepon jamaah.

Kemudian selanjutnya, terang Noor Fahmi, diproses di kantor Kemenag Kabupaten/Kota, di mana petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan konfirmasi pada aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Lalu kepala kantor Kemenang akan menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih itu ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pusat," papar Noor Fahmi.
Baca juga: Kemenag Kalsel segera sosialisasi pengembalian biaya haji
Baca juga: 2.441 Calhaj Kalsel sudah lunasi biaya perjalanan haji


Selanjutnya, di Ditjen PHU Kemenag RI, para petugas melakukan verifikasi dan konfirmasi lagi pada aplikasi Siskohat. Lalu direktur pelayanan dalam negeri Ditjen PHU menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih ke kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Setelah itu, kata Noor Fahmi, petugas BPKH melakukan verifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih tersebut.

"Maka surat perintah membayar (SPM) akan diterbitkan sesuai nilai pembayaran Bipih ke bank penerima setoran," katanya.

Dikatakan dia, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening CJH.

"Untuk memastikan dana masuk, CJH akan dikonfirmasi," tuturnya.

Karenanya, Noor Fahmi berharap, CJH tidak perlu khawatir, bahkan jika tetap dipercayakan untuk tetap disimpan BPKH.

"Kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," ujarnya.

Noor Fahmi berharap, agar mekanisme pengembalian uang pelunasan tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca juga: Travel haji dan umrah di Kalsel sudah prediksi haji tahun ini gagal

Pewarta: Sukarli
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021