Korban gempa yang rumahnya rusak berat menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Mamuju (ANTARA) - Siber Polda Sulawesi Barat akan melakukan pengawasan dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah korban gempa di Kabupaten Mamuju dan Majene.

"Siber Polda Sulbar akan mengawasi bantuan bencana gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada tanggal 15 Januari 2021 melanda separuh wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene," kata Kasubdit Siber Diskrimsus Polda Sulbar Kompol Aditya Cahya di Mamuju, Selasa.

Kompol Aditya Cahya mengatakan bahwa Siber Polda Sulbar akan mengawasi bantuan musibah gempa agar penyalurannya tidak salah arah dan tepat sasaran.

Selain bantuan gempa di Sulbar, lanjut dia, juga akan ada pengawasan anggaran bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang akan masuk ke Sulbar, di antaranya anggaran untuk perlindungan kesehatan, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bantuan lansung tunai (BLT) dan dana bantuan sosial di desa.

Ia berharap dukungan pemerintah dan media dalam melakukan pengawasan tersebut.

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat telah menyetujui pagu dana sebagai stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa di Mamuju sebesar Rp209 miliar.

Anggaran itu akan dialokaskkan untuk perbaikan rumah rusak sebanyak 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rusak ringan di Kabupaten Mamuju.

Setiap warga yang rumahnya rusak berat, kata dia, akan menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.

Baca juga: Bantuan hunian gempa Sulbar cair Rp2 miliar

Baca juga: Bupati Mamuju salurkan bantuan gempa Rp592 juta

Pewarta: M. Faisal Hanapi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021