Solo (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyayangkan tindakan petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga kuat telah memalsukan hasil pemeriksaan tes cepat antigen (alat rapid antigen bekas pakai) untuk para calon penumpang.

"Saya mengapresiasi tinggi untuk anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut yang mengungkap kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan cepat antigen di Bandara Kualanamu itu," kata Eva Yuliana yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI itu, dalam pernyataannya diterima, di Solo, Kamis.

Menurut Eva tega-teganya main-main dengan hasil pemeriksaan tes cepat antigen. Persoalan COVID-19 tidak boleh dipermainkan seperti itu. Para pelaku telah melakukan kejahatan yang luar biasa.

Berdasar informasi yang diterima Eva Yuliana, anggota Dirkrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak empat orang petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen di Lantai M Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Keempat orang petugas ini ditangkap atas dugaan kasus dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan tes cepat antigen dari para calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu.

Penyelidikan dan ungkap kasus tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil tes cepat antigen yang dinyatakan positif COVID-19. Hasil tes cepat antigen positif tersebut berturut-turut terjadi dalam kurun waktu lebih kurang seminggu terakhir.

Baca juga: Layanan rapid test di Bandara Kualanamu digerebek polisi

Baca juga: Polda Sumatera Utara belum tetapkan tersangka kasus uji cepat bekas


"Ungkap kasus ini, diawali dari penyamaran salah seorang petugas Dirkrimsus Polda Sumut, yang berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat dan ikut mengantre pemeriksaan hasil tes cepat antigen. Berdasar pemeriksaan, petugas krimsus mendapati ratusan alat rapid antigen yang ternyata bekas dipakai dan telah didaur ulang," tutur Eva.

Hal tersebut juga diketahui dan diakui para pelaku, ternyata alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dicuci dan dibersihkan kembali. Lalu, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai kepada pemeriksaan orang berikutnya.

Eva menegaskan, apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma Laboratorium ini sangatlah melukai kepercayaan pubik. Eva mengaku tak habis pikir dengan tindakan para pelaku tersebut. Di saat banyak pihak berjuang menangani pandemik COVID-19 sedemikian cara, mereka malah mengambil kesempatan dalam kesempitan.

"Apakah mereka tidak berpikir dampaknya bagi calon penumpang pesawat, saat hasil pemeriksaan COVID-19 itu, tidak sesuai dengan kenyataan ya? Lalu, bagaimana dengan dampak lebih luas lagi terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 lainnya juga," kata Eva.

Eva menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada para petugas Dirkrimsus Polda Sumut, yang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dan atau pemalsuan hasil pemeriksaan tes cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu. Berkat kejelian dan kegigihan petugas krimsus, kasus yang relatif langka dan tergolong kejahatan luar biasa ini akhirnya bisa terungkap.

Baca juga: Kepolisian diharapkan ungkap kasus alat antigen bekas di Kualanamu

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021