Pandemi tidak menghalangi langkah PIA untuk tetap bisa berbagi terhadap sesama
Jakarta (ANTARA) - Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI Tri Hatmanti Utut Adianto mengatakan pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia, tidak menghalangi PIA DPR untuk saling berbagi terhadap sesama.

"Meskipun bulan Ramadhan tahun ini masih dalam masa pandemi COVID-19, namun hal itu tidak menghalangi langkah PIA untuk tetap bisa berbagi terhadap sesama," kata Tri Hatmanti dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, saat menghadiri bakti sosial PIA DPR di Rumah Jabatan Anggota DPR RI, di Kalibata.

Dia menjelaskan, baksos PIA DPR RI tersebut merupakan program tahunan PIA DPR RI, dan juga sebagai wujud kepedulian PIA terhadap sesama, terutama orang-orang sekitar.

Menurut dia, di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata dan Ulujami banyak orang-orang yang membantu, seperti pengamanan dalam atau pamdal, "cleaning service", "office boy", serta tenaga kerja kontrak lainnya.

"Ini hari kedua PIA DPR RI menggelar baksos di Ramadhan tahun ini, setelah sebelumnya pada Senin (26/4), diadakan di Gedung DPR RI. Saat ini kami gelar di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata," ujarnya pula.

Wakil Ketua PIA DPR RI Rustini Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian baksos itu tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga pemberian sembako dilakukan secara simbolis melalui perwakilan.

Selain itu, menurut dia, anggota PIA DPR yang hadir menyerahkan bantuan juga dibatasi yaitu hanya pimpinan dan pengurus PIA DPR RI, serta perwakilan anggota PIA DPR RI masing-masing dua orang untuk satu fraksi.

Wakil Ketua PIA DPR RI Ade Damayanti Rachmat Gobel berharap bantuan sembako, seperti beras, minyak, gula, kornet, dan biskuit yang berjumlah 1.850 paket itu dapat bermanfaat dan sedikit mengurangi beban di masa pandemi ini.
Baca juga: Puan apresiasi PIA DPR tebar kebaikan terhadap sesama
Baca juga: Anggota PIA DPR galang solidaritas membantu Posko Satgas COVID-19


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021