Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus serangan bom molotov di kantor majalah Tempo pada Selasa dinihari dan mengadili para pelakunya demi tegaknya kebenaran dan keadilan di Indonesia.

"Saya sempat shock mendengar kabar, kantor majalah tempo di bom oleh orang tidak dikenal," kata ketua Dewan Pers, Bagir Manan, saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Selasa petang.

Kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta, pada Selasa pukul 02.40 WIB dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.

Ia mengecam keras serangan bom molotov ke kantor Tempo tersebut karena tindakan seperti itu tidak dibenarkan oleh hukum.

"Kami minta pemerintah konsisten melindungi keselamatan dan memberikan rasa aman kepada wartawan dan warga Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya," ucapnya.

Dewan Pers juga menuntut pemerintah untuk melindungi dan menjamin prinsip-prinsip kemerdekaan pers sebagai bagian internal dari kehidupan demokrasi dan tolok ukur dari kemajuan peradaban bangsa.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu, ancaman seperti itu tidak mereduksi prinsip-prinsip pers sejauh tingkat solidaritas di kalangan pers nasional kuat.

"Saya yakin peristiwa ini tidak akan menyurutkan keberanian, sikap kritis dan independensi majalah Tempo dalam menjalankan fungsi kritik, pengawasan sosial dan memberikan informasi yang proporsional dan berkualitas," kata Bagir.

Dewan Pers menyerukan kepada jajaran pers nasional untuk mempererat persatuan dan kesatuan meningkatkan solidaritas antarmedia, menjaga profesionalisme serta mempertahankan martabat pers nasional dalam rangka menghadapi pihak atau kelompok yang ingin mengganggu dan menciderai kemeredakaan pers di Indonesia.

Bagir menambahkan, meski ada kasus serangan bom molotov di kantor majalah tempo, namun mediasi antara Polri dan majalah tempo pada Kamis (8/7) tetap berjalan.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, meminta agar aparat penegak hukum mengungkapkan kasus serangan bom molotov di kantor majalah Tempo.

"Kami minta kasus ini tidak dipeti-eskan," katanya.

Dalam memberikan dukungannya kepada majalah Tempo, Ketua Dewan Pers Bagir Manan didampingi Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan Wina Armada Sukardi mengunjungi kantor majalah Tempo.

Sementara itu, Pemred Majalah Tempo, Wahyu Muryadi, menegaskan, adanya serangan bom molotov di kantornya tidak menyurutkan jajarannya untuk bekerja secara profesional dalam melakukan pengawasan sosial dan melakukan kritikan.

"Bekerja seperti biasanya dan tidak ada pengaruh dengan serangan bom tersebut," katanya.

Ia mengatakan, ada tiga botol berisi bom molotov yang dilemparkan ke kantornya oleh orang tidak dikenal, namun yang meledak hanya dua botol.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kasus ini tengah diselediki oleh petugas Polsek setempat," ucapnya.(*)
(S027/A041/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010