Kupang (ANTARA) - Satgas Tanggap Darurat Siklon Tropis Seroja Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau agar para pengungsi yang masih berkumpul di satu rumah dalam jumlah yang banyak segera dipindahkan ke rumah yang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

"Saat ini ada dua orang pengungsi di Kota Kupang yang sudah dilaporkan terpapar COVID-19, nah kami minta supaya para pengungsi dalam jumlah banyak dan masih berada di rumah keluarga harap bisa dipindahkan," kata Wakil Komandan Satgas Posko Tanggap Darurat Siklon Tropis Seroja Benediktus Polo Maing kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Baca juga: 475 rumah warga akan direlokasi

Baca juga: Presiden tinjau kondisi pengungsi di Adonara, Flores Timur-NTT


Ia mengatakan ini dilakukan karena ada dua orang pengungsi yang diketahui terpapar COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen dan dilanjutkan dengan tes PCR.

Benediktus mengatakan bahwa pemerintah sudah menjamin akan memberikan kepada para pengungsi uang senilai Rp500 ribu untuk sewa kos-kosan atau kontrakan sambil menunggu di relokasi.

Seharusnya, ujar dia, para pengungsi bisa melakukan hal ini untuk membantu agar tidak ada lagi klaster baru dari lokasi pengungsian yang tentunya dikhawatirkan meningkatkan jumlah warga yang terpapar COVID-19.

Ben yang juga Sekretaris Daerah NTT itu menambahkan bahwa jika pengungsi dipindahkan ke rumah-rumah warga yang lain atau ke kos-kosan atau kontrakan diharapkan protokol kesehatan juga harus tetap dijaga.

Satgas, ujar dia, akan membantu dengan mendistribusikan alat tes cepat antigen ke sejumlah Puskesmas untuk membantu pengecekan kesehatan dari para pengungsi.

"Kalau tidak salah ada permintaan dari sejumlah Puskesmas Kota Kupang agar kami distribusikan antigen ke Puskesmas-puskesmas. Nanti kita juga akan distribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di NTT untuk melakukan hal yang sama," ujar dia.

Baca juga: Pengungsi bencana di NTT diberi dana tunggu hunian Rp500.000 per KK

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan pemenuhan kebutuhan pengungsi NTT dan NTB

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021