Sejumlah berita humaniora Kamis (1/4) yang menarik dan layak dibaca
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora Kamis (1/4) yang menarik dan layak untuk dibaca pagi ini mulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diperpanjang.

Berikut berita-berita tersebut:

1. Mendikbud: PTM terbatas mulai dari sekarang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan mulai dari sekarang dan bukan pada Juli 2021.

“Ini tidak diterapkan Juli 2021, harus saya koreksi. PTM terbatas diterapkan mulai sekarang. Targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021 ini untuk tahun pelajaran yang baru, itu saja,” ujar Nadiem.

2. LTMPT perpanjang waktu pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang waktu pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 hingga Jumat (2/4) pukul 15.00 WIB.

“LTMPT memberikan kesempatan peserta untuk menuntaskan pendaftaran,” ujar Humas LTMPT, Ismaini Zain, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

3. Pasien COVID-19 Sulbar didominasi perempuan

Pasien positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat didominasi kalangan perempuan dengan tingkat persentase hingga mencapai 55 persen.

"Di Sulbar berbeda dengan pasien COVID-19 sejumlah daerah di Indonesia, karena pasien COVID-19 di Sulbar didominasi perempuan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Doni Monardo di Mamuju, Rabu.

4. Muhammadiyah: Serangan teror di Mabes Polri tamparan keras bagi polisi

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai serangan teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu sore seperti tamparan keras terutama bagi kepolisian.

"Serangan teror di Mabes Polri ini merupakan tamparan keras bagi aparatur keamanan khususnya kepolisian karena dilakukan di jantung dari komando keamanan nasional," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Kamis.

5. MUI: Bom bunuh diri dalam kondisi damai haram dan tidak syahid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa bunuh diri dengan membawa bom dalam kondisi atau daerah damai hukumnya haram dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan.

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," ujar Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021