Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Lampung) Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pelaku pencurian sepeda motor dan begal di daerah ini rata-rata masih muda.

"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Irjen Hendro, di Bandarlampung, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, hasil kejahatan mereka juga sebagian besar digunakan untuk membeli narkoba.

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya di polda, polres, hingga polsek untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan tersebut.

Kapolda menegaskan kebijakannya sudah jelas, menjaga kamtibmas di Lampung harus terus kondusif.

"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak tegas," ujar Hendro.

Terkait arus mudik Lebaran mendatang, Kapolda Lampung yang baru dikukuhkan pada 4 Maret lalu itu meminta kapolres beserta jajaran untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya masing-masing.

"Jangan sampai ada masyarakat Lampung yang bekerja di luar, mau pulang ke Lampung di jalan kena begal. Jika ada pembegalan kejar sampai dapat," ujarnya lagi.
Baca juga: Geng Lampung jual hasil curian di Facebook
Baca juga: Maling motor hanya bermodal pistol mainan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021