ANTARA - Kementerian Perhubungan masih menggodok peraturan pelarangan kegiatan mudik 2021 untuk mencegah penularan COVID-19. Mengingat berdasarkan survei yang dilakukan, masih ada sekitar 27,6 juta orang yang akan mudik meskipun telah ada larangan mudik secara nasional. (Kemenhub/Rauf Adipati/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)