Dukcapil saat itu terkendala dengan jumlah alat perekaman
Parigi (ANTARA) -
Sebanyak 2.060 calon Keluarga Penerima Manfaat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tidak dapat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 karena tidak memiliki nomor induk kependudukan.
 
"Mereka yang tidak memiliki NIK, terindikasi belum melakukan perekaman, lalu terjadi data ganda dan sebagainya sehingga belum tercapai ketunggalan data seseorang," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Parigi Moutong Ariesto yang ditemui, di Parigi, Kamis.
 
Dia menjelaskan, 2.060 KPM yang tidak menerima bantuan PKH tahun ini terdapat di dua kecamatan yakni Kecamatan Palasa dan Kecamatan Tinombo yang kontur topografi wilayahnya sulit dijangkau atau berada di wilayah terpencil.
 
Dinas Sosial setempat memetakan, terdapat 18 titik sebaran KPM di dua kecamatan tersebut yang tidak masuk dalam daftar penerima PKH.

Baca juga: Menko: Keluarga rentan miskin dengan stunting dimasukkan penerima PKH
 
Menurut dia, sejak 2020 pihaknya telah melakukan identifikasi kesesuaian nama dan alamat (by name and by address) terhadap masing-masing calon KPM, karena setiap tahun data PKH divalidasi kembali, hal itu dilakukan supaya tidak terjadi tumpang tindih penerima program.
 
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat menyangkut persoalan ini, dan Dukcapil saat itu terkendala dengan jumlah alat perekaman yang bisa dibawa ke wilayah terpencil" ujar Airesto.
 
Dia mengaku, pihaknya belum bisa berbuat banyak sebelum ketunggalan data seseorang terpenuhi, sebab keluarga prasejahtera yang bisa tersentuh program Pemerintah Pusat ini salah satu syarat dipenuhi yakni NIK.
 
Padahal, rata-rata dari mereka sebelumnya merupakan KPM penerima bantuan PKH, oleh karena itu dengan tidak terakomodasinya keluarga prasejahtera dalam program tersebut maka berdampak pada tidak adanya jaminan bantuan kesejahteraan sosial, pendidikan dan kesehatan pada jalur PKH.
 
"Sesungguhnya PKH saling beririsan, karena ada bantuan jaminan pendidikan, kesejahteraan sosial maupun layanan kesehatan," ucap Airesto.

Baca juga: Menko PMK: PKH bansos paling efektif entaskan kemiskinan
 
Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong Lewis mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya pemutakhiran terhadap 2.060 data calon penerima PKH, dan sebagian besar data-data tersebut telah ditemukan.
 
Dia mengemukakan, pada kegiatan validasi di lapangan, Dukcapil bekerja sama dengan aparat desa setempat dalam rangka penyesuaian data tertera dalam sistem data kependudukan, sebab proses pemutakhiran pada wilayah-wilayah terpencil ditarget sampai April mendatang.
 
"Jika pada April nanti pemutakhiran tidak selesai, maka calon KPM berpotensi dihilangkan dari daftar penerima bantuan PKH. Keluarga prasejahtera yang masuk dalam daftar PKH sebagian sudah ada merekam dan ada juga sama sekali belum melakukan perekaman," kata Lewis.
 
Dia menambahkan, bagi warga di wilayah terpencil mendapat perlakukan khusus dalam pemenuhan ketersediaan data administrasi kependudukan (Adminduk) mulai dari akta kelahiran, kartu identitas anak, kartu keluarga dan KTP-el yang dicetak satu paket.

Baca juga: Lebih sejuta KPM PKH graduasi pada 2020

Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021