ANTARA -  Kanwil Kemenkumham Riau, Rabu (10/2), meresmikan Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lembaga Pemasyaraktan Kelas II A Pekanbaru. Di mana para narapidana kelas beat kasus narkoba akan mendapat penanganan khusus dan terisolasi, di mana mereka tidak boleh berinteraksi dengan siapa pun. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)