Masih adanya diskriminasi terhadap orang Papua asli.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI membuat kajian komprehensif terkait dengan solusi yang bisa diambil pemerintah mengenai persoalan yang ada di Papua.

"Saya tertarik meteri bahasan terkait dengan Papua, dalam 6 tahun terakhir ini penanganan Papua tidak fokus dan tidak mendapatkan perhatian serius. Ketika tidak serius, akan berakibat fatal," kata T.B. Hasanuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Lemhanas dan Watanas di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan ada empat hal yang menjadi persoalan di Papua, yakni: pertama, persepsi terkait apakah hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 sah atau tidak karena masih ada yang mengatakan sah dan tidak sah.

Baca juga: LIPI: Faktor migrasi berkontibusi terhadap kecilnya proporsi OAP

Menurut dia, pihak yang mengatakan bahwa hasil Pepera tidak sah, menjadi embrio gerakan penolakan sehingga hal tersebut menjadi masalah utama yang harus diselesaikan.

"Kedua, ada 11—13 operasi militer yang dilakukan pada era Orde Baru sehingga melahirkan trauma di tengah masyarakat, saat ini sudah tidak ada dan zaman telah berubah. Namun, ini menjadi poin untuk diselesaikan," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, harus diakui masih adanya diskriminasi terhadap orang Papua asli, memang saat ini sudah ada pejabat dari putra/putri Papua namun itu baru diterapkan.

Keempat, berdasarkan kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), persoalan Papua disebabkan karena kegagalan penerapan otonomi khusus di wilayah tersebut.

"Harus berangkat dari empat poin itu sehingga akar masalah Papua diselesaikan. Saya bersama peneliti LIPI di Manado, di sana terang benderang ada tempat hiburan dan tempat minum, para pemimpin Papua mainnya di sana, hal seperti harus dibenahi karena banyak putra/putri Papua yang baik," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah bicara dengan para tokoh di Papua. Mereka masih memungkinkan untuk diskusi secara rasional menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) namun dengan empat catatan tersebut harus diselesaikan.

Baca juga: LIPI: Pendidikan harus responsif terhadap kondisi sosial-budaya Papua

Menurut dia, perlu mencari solusi komprehensif terkait dengan persoalan di Papua. Masalahnya, kalau tidak, tidak ada jaminan Papua tetap menjadi bagian dari NKRI.

Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam RDP tersebut mengatakan bahwa lembaganya melakukan banyak kajian terkait dengan Papua.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengundang para pemangku kepentingan, akademisi, pembuat kebijakan, dan organisasi di luar pemerintahan yang mewakili pandangan terhadap Papua.

Ia memandang perlu pertemuan yang mencakup semua aspek sehingga menampilkan sisi yang komprehensif, jujur, dan terbuka.

"Misalnya, ada kelemahan dalam tata kelola pemerintahan itu sendiri dan kebijakan dari kita bisa dengan tegas dilaksanakan serta memberikan landasan yang kuat," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021