Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat membahas program pencegahan korupsi.

"KPK menerima audiensi Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran terkait kerja sama KPK dan PLN dalam program pencegahan korupsi. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Jumat 15 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Beberapa hal yang dibahas, lanjut dia, diantaranya Dirut PLN mengapresiasi atas kerja sama dan pendampingan KPK dalam perbaikan tata kelola aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara.

Baca juga: KPK amankan sejumlah dokumen usai geledah rumah dinas Wali Kota Batu
Baca juga: Sahroni minta KPK awasi anggaran pengadaan vaksin COVID-19


"Per 31 Desember 2019, terdapat 92.213 persil tanah milik perseroan dan baru 28.282 persil (30,7 persen) yang memiliki sertifikat. Sedangkan, sisanya 63.931 persil (69,3 persen) belum bersertifikat," kata Ipi.

Ia mengatakan melalui kerja sama dengan KPK dalam program perbaikan tata kelola aset, per 31 Desember 2020 telah bertambah 20.507 persil yang bersertifikat.

Selain itu, ucap Ipi, disampaikan juga harapan PLN agar KPK dalam pelaksanaan tugas monitoring dapat mendukung perbaikan regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan program Energi Baru dan Terbarukan (EBT) oleh PLN.

"KPK menyambut baik harapan PLN dengan mendorong komitmen antikorupsi PLN antara lain KPK mengajak pejabat PLN untuk memiliki sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN," tuturnya.

Menurut dia, melalui tugas koordinasi dan monitoring, KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola, dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi.

Adapun Dirut PLN bersama wakil direktur utama dan jajaran diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron beserta jajaran di Kedeputian Koordinasi Supervisi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dan Sekjen KPK.

Sebelumnya pada 7 September 2020, Zulkifli Zaini juga telah menemui pimpinan KPK membahas dan mendiskusikan penyelamatan aset milik PLN senilai Rp960 miliar.

"Sudah cukup banyak yang kami identifikasi sehingga total aset yg diselamatkan sebanyak 2.568 persil dengan nilai total aset yang diselamatkan dan dilindungi lebih dari Rp960 miliar," kata Zulkifli Zaini di Gedung KPK, Jakarta, saat itu.

Baca juga: Dirut PLN temui pimpinan KPK bahas penyelamatan aset Rp960 miliar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021