Jakarta (ANTARA) - Laporan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama pandemi COVID-19 yang ditengarai karena perempuan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Dari kajian yang kami lakukan, perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tiga jam untuk melakukan tugas rumah tangga, empat kali lebih banyak dibandingkan laki-laki," kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran pers dari LOCALISE SDG's Indonesia yang diterima di Jakarta, Senin.

Alimatul mengatakan ketika perempuan di rumah dianggap tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka lebih rentan menjadi sasaran tindak kekerasan.

Hingga Oktober 2020, Komnas Perempuan telah menerima 1.617 laporan, terdiri atas 1.458 kasus kekerasan berbasis gender dan 159 nonkekerasan berbasis gender. Kekerasan yang dilaporkan terjadi di ranah personal sebanyak 960 kasus, komunitas 480 kasus, dan negara 18 kasus.
Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan basis gender daring meningkat saat pandemi

Baca juga: Figur publik: Edukasi terkait kekerasan gender harus sejak dini


Bentuk kekerasan yang terbanyak terjadi adalah kekerasan psikis dengan jumlah 964 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 888 kasus yang terjadi di rumah tangga maupun di komunitas.

"Hal yang perlu mendapat perhatian adalah kekerasan gender berbasis siber yang didominasi dengan kekerasan seksual. Dari laporan yang kami terima, modus kekerasan ini berbentuk penyebaran foto atau video korban dengan motif balas dendam. Kasus yang dilaporkan hingga Oktober 2020 mencapai 695 kasus, sementara tahun lalu hanya 281 kasus," jelasnya.

Menurut Alimatul, peningkatan angka kekerasan selama pandemi COVID-19 merupakan momentum penting untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk menjadi payung hukum.

"Sebanyak 80,3 persen korban enggan melaporkan kasus yang mereka alami ke layanan pengaduan dan sekitar 68,8 persen tidak memiliki atau menyimpan nomor pengaduan," tuturnya.

Layanan pengaduan secara daring maupun luring sangat penting. Alimatul berharap layanan digital terkait kekerasan berbasis gender dapat ditingkatkan pada masa pandemi COVID-19.

LOCALISE SDG's adalah sebuah program kolaborasi antara Persatuan Pemerintah Kota dan Daerah Asia Pasifik (UCLG ASPAC) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang didanai Uni Eropa.

Tujuan program tersebut adalah peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) di 16 provinsi dan 14 kota di Indonesia. Kasus kekerasan berbasis gender akan sangat mempengaruhi pencapaian target SDG's kelima, yaitu kesetaraan gender.*

Baca juga: Dosen: Bangun komunitas kampus yang anti kekerasan berbasis gender

Baca juga: KPPPA: Kekerasan terhadap perempuan pelanggaran HAM

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020