Yang perlu disiapkan adalah pendingin untuk menyimpan vaksin
Semarang (ANTARA) -
Provinsi Jawa Tengah bakal menerima 21.252.000 dosis vaksin COVID-19 secara bertahap dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi akibat virus corona baru itu.

"Sebanyak 21 jutaan vaksin yang bakal diterima itu nantinya akan disuntikkan kepada masyarakat di 35 kabupaten/kota yakni masyarakat dengan rentang usia antara 18-59 tahun dan tidak ada penyakit bawaan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Semarang, Rabu.

Baca juga: Erick Thohir sebut ada kemungkinan zona merah jadi prioritas vaksin

Terkait dengan program vaksinasi tersebut, Dinkes Jateng telah menyiapkan 2.708 vaksinator dan melakukan pelatihan agar pemberian vaksin yang dilakukan di 1.228 fasilitas kesehatan di seluruh Jateng berjalan lancar.

Kendati demikian, Yulianto mengaku belum mengetahui jenis vaksin yang akan diterima dari pemerintah pusat.

Baca juga: Guru Besar FK Unpad bantah isu vaksin COVID-19 tidak aman

"Kami sudah persiapkan dan rencanakan, kami juga sudah menyiapkan sumber daya manusia yang nanti melakukan vaksinasi dan sudah kita latih sehingga tinggal program itu dilaksanakan kapan kami menunggu dari pusat," ujarnya.

Ia menegaskan, pihak yang akan menerima vaksin pada tahap pertama adalah petugas kesehatan yang melakukan penanggulangan COVID-19, termasuk tenaga kesehatan TNI/Polri.

Baca juga: Guru Besar Unpad sebut mutasi tak hilangkan manfaat vaksin COVID-19

Saat ini Dinkes Jateng dan sejumlah tenaga kesehatan juga sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan berkaitan dengan program vaksinasi COVID-19.

"Yang perlu disiapkan adalah pendingin untuk menyimpan vaksin, dengan suhu antara -20  sampai -40 derajat Celcius. Sebab, tidak semua daerah di Jateng bisa menyediakannya," katanya.

Baca juga: Ganjar: Keterlambatan input data akibatkan COVID-19 di Jateng tinggi

Baca juga: Usulan IDI tunda libur akhir tahun disepakati Gubernur Jateng

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020