Jakarta (ANTARA) - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri usai berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Gabungan pedemo menentang Undang-Undang Cipta Kerja tersebut membubarkan diri pada pukul 18.40 WIB, melebihi jam batas waktu yang ditentukan untuk unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.

Namun Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto menoleransi perpanjangan waktu bagi para demonstran dengan santun usai massa shalat Maghrib.

“Baik terima kasih untuk teman-teman buruh dan mahasiswa, waktu sudah melebihi batas. Kami sudah memberikan toleransi waktu,” ujar Heru menyahuti seruan para pengunjuk rasa yang terus beraksi di depan Patung Kuda.

Gabungan peserta aksi tersebut berulang kali meneruskan kegiatannya, meski telah melampaui batas waktu unjuk rasa.

Di akhir agenda, yakni pernyataan aksi peserta gabungan tersebut, massa setuju untuk mengakhiri aksi, namun meninggalkan sampah kertas yang dibakar.

Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan kembali lancar di sekitar Bundaran Patung Kuda mengarah ke IRTI maupun ke arah Sarinah pada pukul 19.00 WIB.

Untuk perjalanan kendaraan dari Bundaran Patung Kuda arah Harmoni dan sebaliknya telah dibuka kembali.

Baca juga: Petugas gabungan kawal aksi buruh di Kemenakertrans
Baca juga: Massa buruh penolak Omnibus Law bubarkan diri dengan tertib
Baca juga: Polda Metro ingatkan pengunjuk rasa mewaspadai provokator

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020