Jakarta (ANTARA) - Achmad Yurianto menduduki jabatan barunya sebagai staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, yang sebelumnya menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Yurianto dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai staf ahli Menkes di Ruang J Leimena Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat, dengan dasar pelantikan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menkes Terawan dalam sambutannya menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi yang dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

Baca juga: Kemenkes: Protokol kesehatan tetap dijalankan meski ada vaksin

Baca juga: Kemenkes: Kunci pengendalian COVID-19 adalah disiplin 3M


“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes.

Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes meminta agar semua kinerja, baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan digital.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara, selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” kata Menkes Terawan.

Baca juga: Penyakit kusta masih tinggi karena kurangnya edukasi masyarakat

Achmad Yurianto belum genap satu tahun menjabat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun, yakni Anung Sugihantono. Yurianto yang merupakan dokter militer diangkat sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret 2020.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen P2P, Yurianto diangkat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2015 oleh Menkes Nila Moeloek. Semasa menjabat Dirjen Kemenkes, Yurianto juga ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19 yang bekerja nonstop sejak 2 Maret hingga 21 Juli 2020, menyampaikan laporan harian kasus COVID-19 di BNPB.

Nama Achmad Yurianto juga terdaftar sebagai calon anggota dewan direksi dan dewan komisaris BPJS Kesehatan periode 2021-2026 yang lolos seleksi administrasi berdasarkan surat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel BPJS Kesehatan Suminto.

Achmad Yurianto adalah salah satu dari tiga calon anggota dewan direksi dan komisaris BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah yang lolos tahapan seleksi administrasi. Yurianto lolos seleksi administrasi bersama dengan 183 orang lainnya dari 253 orang yang mendaftar secara daring.

Baca juga: Berkegiatan di kantor selama COVID-19, pemerintah berikan pedoman

Baca juga: Pegawai Kemenkes positif COVID-19 banyak yang sembuh

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020