Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan kritik dari masyarakat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja bisa memiliki implementasi yang baik.

"Bahwa ada pendapat-pendapat kritis, pandangan-pandangan kritis, itu masukan yang bagus," kata Johnny dalam talk show bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf, di salah satu tv swasta, Jakarta, Selasa malam.

Karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri dari sektor terkait klaster-klaster UU Ciptaker untuk membentuk Satuan Tugas-Satuan Tugas pada saat pembahasan peraturan pelaksana Omnibus Law tersebut.

"Sehingga pelibatan publik menjadi lebih intens dan aktif di dalamnya," kata Johnny.

Namun, Johnny mengingatkan bahwa politik demokrasi adalah untuk memihak kepentingan yang lebih banyak. Karena itu, selalu ada pertentangan-pertentangan yang dianggap plus atau minus di dalam politik demokrasi tersebut.

"Tidak semua yang kita mau bisa diserap. Negaranya, negara demokrasi dan kepentingan berpihak kepada yang banyak. Ya ada plus-minus di dalam negosiasi atau diskusi itu. Sama seperti proses pembuatan Undang-Undang," kata Johnny.

Mungkin saja ada yang minus bagi pihak tertentu, kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu, namun ada yang lebih baik untuk kepentingan terkini untuk kebutuhan Indonesia. Misalnya, dalam sektor telekomunikasi, pos, atau penyiaran.

Baca juga: Menkominfo: UU Cipta Kerja media utama digitalisasi nasional

Menurut Johnny, di sektor penyiaran, UU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan peluang digitalisasi dan 'analog switch off' (ASO).

"UU ini membuka peluang bagi Indonesia yang sudah berkomitmen di dalam forum International Telecommunication Union (ITU) di Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahwa itu seharusnya dunia penyiaran kita sudah melakukan digitalisasi, bahkan tahun 2020 seharusnya," kata Johnny.

Di sektor telekomunikasi, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga mencegah adanya investasi ganda bahkan triplet yang biasanya berbagi spektrum (spectrum sharing), dengan belanja modal (capital expenditure) yang luar biasa besar.

"UU ini mengatur di sektor spectrum sharing, sumber daya yang enggak bisa dipegang tapi sangat terbatas dan menjadi media utama digitalisasi nasional kita. Nah ini adalah hal-hal baik yang harus menjadi perhatian kita dan masih banyak lagi," kata Johnny.

Baca juga: Menkominfo: UU Cipta Kerja dukung UMKM

Baca juga: Menaker siapkan empat rancangan PP turunan UU Cipta Kerja

Baca juga: Moeldoko: Kepentingan buruh tetap menjadi atensi pemerintah

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020