Makassar (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan akan kembali melakukan pemeriksaan terinci terhadap penanganan COVID-19.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di Makassar, Kamis, menyebutkan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 35 hari ke depan, sejak tanggal 13 Oktober hingga 16 November mendatang.

Pemeriksaan ini untuk memastikan penanganan COVID-19 berjalan efektif sesuai laporan pendahuluan.

"Tim kami melakukan pemeriksaan terinci terkait penanganan COVID-19 di bidang kesehatan yang akan difokuskan pada empat hal yaitu testing, tracing, treatment dan edukasi tentang penanganan pandemi COVID-19 pada masyarakat," kata Wahyu Priyono.

Baca juga: Inspektorat tunggu hasil audit BPK terkait proyek penanganan COVID-19

Baca juga: BPK Sulut periksa pengelolaan keuangan penanganan COVID-19


Ia menambahkan bahwa Pemeriksaan Terinci Kinerja Atas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020 akan difokuskan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sejauh ini Penanganan COVID-19 di Pemprov Sulsel sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan Pemprov siap memberikan data yang dibutuhkan tim pemeriksa. Oleh karena itu, ia berharap selama pemeriksaan untuk tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi lokasi pemeriksaan.

"Kami berharap BPK terus memberikan arahan kepada kami, kami selalu siap melakukan koordinasi kerjasama dan kooperatif. Kami akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Saya juga berharap pemerintah kabupaten bisa menyiapkan data yang dibutuhkan BPK," harapnya.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menyambut baik dan siap mendukung Pemeriksaan Terinci Kinerja Atas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020.

"Tentunya kita sambut dengan baik adanya pemeriksaan ini. Seharusnya memang begitu karena sudah ada pemeriksaan pendahuluan, lanjut pemeriksaan terinci. Data yang dibutuhkan itu sudah disiapkan di SKPD terkait," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsinah.*

Baca juga: BPK mulai periksa anggaran penanganan COVID-19 di Kota Bogor

Baca juga: BPK lakukan "semesta audit" keuangan negara dalam penanganan COVID-19

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020