Oleh sebab itu sangat wajar aparatur Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah tegas Polda Jatim yang membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin (28/9), untuk menjamin keamanan semua pihak, termasuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Apa yang dilakukan aparat Polda Jatim itu adalah demi keamanan semua pihak dan demi kepentingan stabilitas kamtibmas yang kondusif bagi Kota Surabaya khususnya dan Jawa Timur umumnya," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Neta, tindakan Polda Jatim membubarkan acara KAMI di Surabaya patut diapresiasi semua pihak.

Baca juga: Pengamat: Deklarasi KAMI dibubarkan karena langgar protokol kesehatan

Baca juga: Polisi bubarkan kegiatan "KAMI" di Surabaya


Neta menilai, dalam situasi seperti sekarang ini dimana pandemik akibat COVID-19 tidak berkesudahan, konflik di tengah masyarakat dapat dengan mudah terpicu, sehingga sekecil apa pun potensi konflik harus dihindari.

"Oleh sebab itu sangat wajar aparatur Polda Jatim membubarkan acara KAMI. Tindakan tegas, cepat dan antisipatif Polda Jatim ini patut diacungi jempol," kata Neta.

Dia mengatakan, apabila Polda Jatim terlambat dalam mengambil tindakan, dikhawatirkan timbul masalah yang akan berbuntut pajang karena kelompok KAMI dan massa non-KAMI sudah mulai terkonsentrasi di lokasi.

Lebih lanjut, Neta menyarankan agar KAMI mengevaluasi berbagai kegiatan dan manuver politiknya, terutama di daerah rawan konflik agar citra organisasi tidak tercoreng.

"Bagaimanapun jika KAMI memaksakan diri dan terjadi bentrokan massa, kelompok KAMI juga yang akan rugi. Nama-nama besar dan tokoh-tokoh terkenal di balik KAMI, apalagi turut hadir dalam acara yang diwarnai bentrokan itu tentu akan merugikan citra mereka," ujar Neta.

"Kasus di Surabaya ini perlu menjadi peringatan buat KAMI agar lebih memperhitungkan situasi jika ingin menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang bisa menimbulkan konflik di masa pandemik COVID-19," ucap dia menambahkan.

Sebelumnya, aparat kepolisian membubarkan kegiatan KAMI di beberapa tempat di Kota Surabaya, Senin (28/9), karena tidak mengantongi izin keramaian.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020