Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan tidak ada lagi pimpinan Polri terjerat kasus korupsi seperti yang dialami mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

"Insya Allah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS (Djoko Susilo). Jangan lagi ada yang lain," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65 yang jatuh setiap 22 September.

Namun, lanjut Firli, Korlantas Polri cepat bangkit menghadapi dan melewati masa-masa tersebut mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi.

"Polri sebagai induk dan pengayom Korps Lalu Lintas cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK," kata dia.

Baca juga: Firli minta masyarakat waspadai pencatutan nama KPK jelang pilkada

Sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b, c, dan d, KPK wajib membantu institusi atau lembaga penyelenggara negara termasuk Polri dalam upaya pencegahan korupsi.

"Dalam pertemuan kami, Pimpinan KPK dengan Kapolri, Bapak Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, setidaknya ada tiga fokus isu yang kita sepakati harus dikerjakan bersama," ujar Firli.

Fokus pertama, kata dia, tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan, dan tidak timbul korupsi,

"Kedua, tentang pengelolaan keuangan negara dan yang ketiga ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tuturnya.

Menurutnya, upaya Korlantas Polri memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB serta membuka gerai-gerai layanan masyarakat dapat dirasakan saat ini.

"Selain mudah diakses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran dilakukan dengan sangat transparan," kata Firli.

Baca juga: KPK resmi lantik Direktur Penyidikan dan 11 pejabat struktural lainnya

Baca juga: Firli adakan pertemuan khusus dengan 12 pejabat KPK yang baru dilantik

Baca juga: KPK luncurkan 13 iklan layanan masyarakat

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020