Padang (ANTARA News) - Pakar hukum Saldi Isra dikukuhkan senat Universitas Andalas (Unand) sebagai Guru Besar bidang ilmu Hukum Tata Negara Unand.

Dalam rapat senat luar biasa pengukuhan Saldi Isra di Unand, Padang, Kamis, tampak hadir sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas, Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Muchtar.

Saat menyampaikan pidato ilmiahnya yang berjudul "Purifikasi Proses Legislasi Melalui Pengujian Undang-undang" Saldi Isra mengatakan bahwa upaya pemurnian (purifikasi) proses legislasi melalui uji formil masih sangat minim.

"Padahal proses legislasi juga berpotensi bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, masih sering terjadi pengabaian atau pelanggaran aturan dalam proses pembentukan undang-undang, semisal terkait posisi ideal DPD, partisipasi publik hingga masalah kuorum anggota DPR saat menyetujui RUU.

Pada bagian lain, Saldi mengatakan bahwa upaya purifikasi proses pembentukan UU dan substansinya dalam praktik fungsi legislasi dapat dilakukan melalui mekanisme pengujian UU ke MK.

"Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah MK terbentuk pada 2003, upaya purifikasi substansi UU dalam bentuk uji materiil berkembang sangat pesat," ujarnya.

MK berkewajiban melakukan koreksi atas proses legislasi yang makin jauh dari upaya reformasi hukum yang tertata secara benar.

Dalam pidato pengukuhannya itu, Saldi juga menyinggung praktik moral hazard berupa suap atau korupsi dalam proses pembentukan undang-undang.

Ditegaskannya bahwa di negara-negara yang praktik korupsinya begitu masif, korupsi menjadi sulit diberantas jika tidak ada dukungan politik yang masif pula dari lembaga perwakilan rakyat.

Terkait dengan berbagai persoalan itu, staf pengajar Fakultas Hukum Unand itu memandang perlu adanya terapi kejut dari luar DPR.

Saldi Isra lahir di Solok pada 20 Agustus 1968 dari pasangan Ismail dan Ratina. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuhnya di Sumbar selanjutnya mengambil program S1 di Fakultas Hukum Unand.

Jenjang S2 dan S3 ditempuhnya masing-masing dari University of Malaya, Malaysia (2001) dan UGM Yogyakarta pada 2009. Saat ini ayah tiga orang anak itu tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Unand.
(D011/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010