Banjarmasin (ANTARA) - Kebijakan isolasi mandiri yang ditempuh sebagian penderita COVID-19 dinilai cukup baik tetapi riskan tidak dilakukan secara konsisten, demikian kata pakar di Banjarmasin.

"Saya khawatir isolasi mandiri di rumah dilakukan asal-asalan pada akhirnya protokol kesehatan dilanggar," kata Ketua Tim Pakar Percepatan Penanganan COVID-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Iwan Aflanie di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, isolasi mandiri jika memungkinkan, sah saja dilakukan sepanjang persyaratan dalam masa karantina terpenuhi.

"Karena jelas akan merasa lebih nyaman kalau berada di rumah sendiri dibanding tempat karantina yang disiapkan pemerintah yang harus berkumpul dengan pasien lain. Namun, hal ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen serta cermat dan benar," papar Dekan Fakultas Kedokteran ULM itu.

Baca juga: 1.066 Pasien isolasi mandiri huni Tower 5 Wisma Atlet

Baca juga: Sebulan isolasi mandiri, Wawako Payakumbuh sembuh dari COVID-19


Iwan mengingatkan jangan sampai orang yang sedang isolasi mandiri dengan terkonfirmasi positif COVID-19, ketika berada di rumah masih bebas bersosialisasi keluar tanpa pengawasan.

"Kondisi ini tentu tidak memenuhi tujuan dari isolasi mandiri yang diharapkan," ujarnya.

Untuk itulah, Ahli Forensik dan Medikolegal ini menilai isolasi terpadu di tempat karantina khusus masih menjadi pilihan terbaik lantaran mendapat pengawasan secara ketat dari petugas kesehatan.

"Saya meyakini, tempat karantina yang disediakan pemerintah sudah sangat baik dan pastinya terstandar," ujarnya.

Jadi, bagi yang gejala ringan atau bahkan Orang Tanpa Gejala (OTG), maka menjalani karantina secara terpadu ini adalah pilihan terbaik.

"Prinsipnya, penderita jangan sampai menularkan kepada orang lain dan harus memberikan contoh agar yang tidak terpapar bisa semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," ucap Iwan.*

Baca juga: Kapuskes TNI: RS Darurat COVID-19 Kemayoran masih bisa terima pasien

Baca juga: OTG di Kota Tangerang tidak diperbolehkan isolasi mandiri di rumah

 

Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020