Di setiap tahapan jangan sampai ada pengumpulan massa, sebab regulasi tentang hal itu sudah jelas
Mataram (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar setiap pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kota Mataram harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan COVID-19.

"Di setiap tahapan jangan sampai ada pengumpulan massa, sebab regulasi tentang hal itu sudah jelas. Apalagi sekarang sudah ada Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular," kata Ketua IDI Kota Mataram dr Rohadi di Mataram, Jumat.

Ditemui seusai melaksanakan pleno hasil pemeriksaan empat bakal pasangan calon (bapaslon) Kepala Daerah Kota Mataram, ia menyatakan hal tersebut menyikapi terjadinya pengumpulan massa saat tahapan pendaftaran selama empat hari di kantor KPU Kota Mataram.

"Kalau kita melihat regulasi protokol COVID-19 jelas kegiatan saat pendaftaran tersebut menyalahi aturan," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap ke depan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan berikutnya, pihak penyelenggara pilkada bisa lebih tegas dan aktif melakukan pengawasan terhadap protokol COVID-19.

"Termasuk saat proses pemungutan suara 9 Desember 2020. Setahu kami, sudah ada regulasi terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19, karena itu kita harapkan bisa dilaksanakan," ujarnya.

Apalagi, jika melihat kasus COVID-19 secara global saat ini masih menunjukkan tren peningkatan. Bahkan, di Jakarta sekarang kembali menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Selain itu, tambah dr Rohadi, Indonesia saat ini sudah di "black list" oleh 59 negara tidak boleh datang ke Indonesia begitu juga sebaliknya. Itu terjadi, karena negara-negara tersebut menganggap sistem penangan COVID-19 di Indonesia tidak bagus.

"Artinya, kita saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Karena itu, perlu adanya edukasi untuk mencerdaskan masyarakat agar tetap mentaati protokol COVID-19," katanya.

Rohadi mengatakan kalaupun khusus untuk di Kota Mataram mulai menunjukan tren penurunan kasus positif COVID-19, tapi itu juga perlu dipastikan apakah itu benar-benar menurun karena pemutusan rantai penyebaran atau masyarakat tidak mau memeriksakan diri untuk tes cepat COVID-19 atau tes usap (swab).

"Jangankan warga, tenaga kesehatan saja masih ada yang takut di rapid test atau swab, sebab mereka takut juga disigma jika hasilnya reaktif atau positif COVID-19," katanya.

Terkait dengan itu, ia mengajak semua lapisan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19, dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

"Ingat, gelombang pertama kasus COVID-19, belum selesai," demikian Rohadi.

Baca juga: KPU Mataram pastikan petugas coklit data pemilih bebas COVID-19

Baca juga: Tanpa izin Gugus Tugas, sekolah tatap muka di Mataram tak dibuka

Baca juga: Terkesan abai, Danrem sorot penanganan COVID-19 Mataram-Lombok Barat

Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020