Alhamdulillah sebanyak 464 orang kandidat yang yang menyampaikan dokumen kepada sekretariat pansel kemudian kami lakukan seleksi administratif dan menghasilkan sebanyak 298 orang yang lolos
Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 mengumumkan 298 orang yang lolos seleksi administrasi.

"Alhamdulillah sebanyak 464 orang kandidat yang yang menyampaikan dokumen kepada sekretariat pansel kemudian kami lakukan seleksi administratif dan menghasilkan sebanyak 298 orang yang lolos," kata ketua pansel Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Waktu pendaftaran adalah sejak 27 Juli sampai 18 Agustus 2020.

Sejumlah hal yang menyebabkan pendaftar tereliminasi menurut Chandra adalah usia yang tidak sesuai dengan syarat yaitu 40-60 tahun, pendidikan minimal sarjana dan memiliki keahlian sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

"Dari 298 orang itu ada 268 orang laki-laki dan kemudian 30 orang perempuan kemudian S1 ada 67 orang, S2 sebanyak 152 orang kemudian S3 tercatat 79 orang, jadi kalau lihat dari jenjang pendidikan, calon yang lulus seleksi administratif ini paling tinggi S2, S3, kemudian S1 cukup menjanjikan lah seharusnya," ujar Chandra menambahkan.

Baca juga: Ombudsman: Pemulihan pascagempa perhatikan hak keperdataan penyintas

Baca juga: Ombudsman sarankan Polri perbaiki sistem administrasi di masa pandemi


Dari rentang usia, ada 126 orang berusia 40-50 tahun dan172 orang berusia 51-60 tahun.

"Kemudian berdasarkan profesi agak menyebar akademisi 65 orang, praktisi 55 orang, PNS 50 orang, dari lembaga negara 54 orang, BUMN/BUMD 9 orang agak sedikit, swasta 30 orang dan lain-lain 35 orang," ungkap Chandra.

Sedangkan dari asal provinsi menurut Chandra juga cukup merata yaitu dari DKI Jakarta (52 orang), Jawa Barat (66 orang), Banten (24 orang), Jawa Tengah (22 orang), Sumatera Barat (9 orang), Sulawesi Selatan (8 orang), Kalimantan Tengah (5 orang), Nusa Tenggara Timur (3 orang), Bali (3 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (3 orang), Papua (3 orang), Papua Barat (1 orang) dan provinsi lainnya.

Pada tahapan kedua, pansel akan melakukan tes objektif dan pembuatan tulisan pada 15 September 2020 dimulai pukul 09.00 WIB di kediaman masing-masing kandidat.

"Jadi Bapak Bapak Ibu yang lolos tes administrasi siap-siap untuk belajar mengenai Ombusman karena akan dilakukan tes tertulis pilihan ganda dan kemudian ada topik tertentu untuk pembuatan tulisan 'on the spot' juga topiknya tidak jauh soal Ombudsman," ungkap Chandra.

Bimbingan teknis tes daring tersebut akan dilakukan pada 9, 10, dan 11 September 2020.

"Panitia seleksi akan menyaring dari 298 orang yang lulus tes administrasi untuk mendapatkan 72 orang yang memiliki nilai kumulatif tertinggi dari tes tertulis dan makalah," tutur Chandra.

Selanjutnya 72 orang tersebut akan menjalani "profile assessment" untuk dikerucutkan menjadi 36 orang yang akan menjalani tes kesehatan dan wawancara.

"Alhamdulillah tahapan pertama telah kita selesaikan dengan baik, jumlah pendaftar yang cukup banyak dan panitia seleksi agak 'surprise' dengan sebaran-nya juga cukup merata dari Sabang sampai Merauke," ujar Chandra.

Dari 298 orang yang lolos tersebut terdapat 6 orang komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021 yaitu Adrianus Meliala, Ahmad Su’adi, Alvin Lie, Dadang Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.

"Jadi 6 orang dari anggota Ombudsman periode 2016-2021 mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman periode 2021-2026, yang tidak mendaftar kembali itu ada tiga orang yaitu bapak ketuanya Pak Amzulian Rifai, Lely Pelitasari Soebekty, dan Alamsyah Saragih," ungkap Chandra.

Baca juga: Ombudsman RI sarankan Kemendikbud susun kurikulum khusus pandemi

Baca juga: Ombudsman: Pernyataan Komut Pertamina berpotensi maladministrasi

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020