Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim perlu inovasi baru agar partisipasi pemilih tidak turun.

"Sebagai penyelenggara, kami butuh masukan kritis dari berbagai pihak untuk inovasi baru itu," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat sambutan FGD Pembahasan Konsep Materi Pendidikan Pemilih pada Era Pandemi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Kamis.

Adapun 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Jatim terdiri atas 16 kabupaten dan tiga kota, masing-masing Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Baca juga: Melihat peluang dalam pertarungan Pilkada 2020 di Gresik

Menurut dia, pada awalnya KPU RI memberikan target kehadirian pemilih saat Pilkada Serentak 2020 sebanyak 77,9 persen.

Namun, kata dia, akibat pandemi COVID-19, target tersebut diturunkan menjadi 77,5 persen.

"Kami tetap optimistis bisa melampui target 77,9 persen. Kenapa optimistis? Karena pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi di Jatim tinggi atau hampir 82 persen. Meskipun itu disumbang dari Madura yang partisipasinya mencapai 90 persen," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta masukan dari berbagai pihak bagaimana menumbuhkan, membangun sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk bisa berpatisipasi dalam pemilu.

Anam mengatakan bahwa partisipasi aktif tidak hanya meminta masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu, tetapi secara umum masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu.

Untuk bisa mengikuti semua pemilihan ini, lanjut dia, menjadi tantangan di tengah pandemi.

Baca juga: KPU Jatim: Dana tambahan APBN untuk pilkada cair akhir Agustus

Menurut dia, ada pesimistis masyarakat kenapa pemilu digelar di tengah pandemi.

KPU juga sudah mempertimbangkan terkait dengan hal itu.

Ketika DPR dan pemerintah meminta digelar pada bulan Desember 2020, KPU meminta syarat difasilitasi penanganan COVID-19 sehingga KPU diberikan anggaran.

"Tentunya ini yang kami maksimalkan," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020