Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (12/8) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka hingga polemik soal Pedoman Jaksa Agung diminta dihentikan

1. Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

Selengkapnya di sini


2. Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) yang menjadi tempat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkantor ditutup sementara setelah beberapa pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Selengkapnya di sini


3. Mahfud minta polemik soal Pedoman Jaksa Agung dihentikan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghentikan polemik soal Pedoman Jaksa Agung tentang keharusan mendapat izin jaksa agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Selengkapnya di sini


4. Jaksa Agung perintahkan Jampidum kawal Peraturan Kejaksaan 15/2020

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zuhmana untuk mengawal ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selengkapnya di sini


5. Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik

Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020