Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pupuk urea bersubsidi menipis menjelang musim tanam (MT) tiga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bahkan sisa kuota pupuk tersebut diprediksi akan habis pada akhir Agustus atau awal September 2020.

"Serapan pupuk urea bersubsidi hingga hari ini mencapai 94 persen dari total alokasi sebanyak 47.018 ton, sehingga sisa pupuk urea bersubsidi tinggal 2.766 ton," kata Asisten Account Executive Pupuk Kaltim Nursalim di Jember, Rabu.

Menurut dia, sisa pupuk urea bersubsidi tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir Agustus atau awal September 2020, sehingga pihaknya tetap akan menyalurkan pupuk tersebut sesuai dengan kuota pupuk bersubsisi yang diberikan pemerintah kepada Kabupaten Jember.

"Kami akan mengoptimalkan penyaluran sisa pupuk urea bersubsidi sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan sambil menunggu apakah akan ada tambahan pupuk urea bersubsidi di Jember," katanya.

Ia mengatakan stok pupuk urea di gudang lini 3 produsen Pupuk Kaltim di Jember masih ada sebesar 8.364 ton, namun pihaknya tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut tanpa ada surat keputusan (SK) penambahan pupuk dari pemerintah.

Baca juga: Program kemitraan tingkatkan produksi pertanian di Jember

"Pihak Pupuk Kaltim sudah menyiapkan pupuk nonsubsidi bagi para petani yang membutuhkan pupuk urea, apabila nantinya tidak ada penambahan pupuk urea bersubsidi dari Pemprov Jatim," ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan Pemkab Jember sudah mengirim surat kepada Pemprov Jatim untuk meminta tambahan jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani.

"Permintaan itu diajukan karena stok pupuk urea bersubsidi bagi petani di Jember telah menipis, sedangkan kebutuhannya masih sangat banyak hingga akhir tahun ini," katanya.

Menurut dia, jatah pupuk urea bersubsidi di Jember setiap tahun berkurang yakni pada tahun 2018 tercatat Jember mendapatkan sebesar 94.945 ton, kemudian tahun 2019 turun menjadi 90.975 ton, dan pada 2020 sebesar 47.018 ton.

"Terus menurunnya alokasi pupuk itu disebabkan beberapa hal di antaranya cara pengajuan yang berubah yakni dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi elektronik RDKK yang persyaratannya belum dipahami oleh kelompok tani," tuturnya.

Baca juga: Pupuk Kaltim paparkan ketersediaan stok pupuk subsidi sesuai E-RDKK

Ia meminta petani memahami kondisi itu dan Pemkab Jember tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020