Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut pada Senin menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di lapangan Sekretariat Daerah Garut.

Pemeriksaan juga dilakukan pada seluruh anggota dan pemimpin DPRD serta pegawai kantor DPRD Kabupaten Garut dalam upaya menekan penularan virus corona penyebab COVID-19.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pemerintah kabupaten mewajibkan seluruh aparatur sipil negara menjalani pemeriksaan COVID-19 dalam upaya memutus rantai penularan penyakit tersebut.

"Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif di Garut, maka kami melakukan swab test untuk kalangan ASN," katanya. 

"Ini juga perintah Mendagri, agar kami secara masif mulai hari ini hingga satu bulan ke depan melakukan tes swab massal," ia menambahkan.

Menurut dia, pemeriksaan COVID-19 juga dilakukan pada aparat TNI dan Polri dan warga.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, ia menjelaskan, setidaknya satu persen dari seluruh penduduk Kabupaten Garut harus menjalani pemeriksaan COVID-19.

"Idealnya di Kabupaten Garut 27 ribu dari total 2,7 juta jiwa penduduk Garut (harus diperiksa), namun saat ini baru dilakukan dua ribuan, hari ini sudah menyediakan tambahan 10 ribu alat tes swab," katanya.

Menurut Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Garut sebanyak 51 orang dengan perincian satu orang masih menjalani karantina mandiri, 16 menjalani perawatan di rumah sakit, 31 orang sudah dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia.

Baca juga:
Pemerintah Garut berencana periksa 27.000 orang untuk deteksi COVID-19

Seribu warga di Garut jalani tes usap deteksi COVID-19

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020