Dari beberapa orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat dua anggota DPRD Jepara
Jepara (ANTARA) - Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah hasil tes usap tenggorokan terhadap 110 orang di lingkungan DPRD setempat tercatat ada tujuh orang yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sejak Kamis (6/8), kantor DPRD Jepara ditutup sementara setelah diketahui hasil tes usap tenggorokan ternyata ada yang positif COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Jumat.

Ia mengakui dari beberapa orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat dua anggota DPRD Jepara.

Dari keduanya itu, kata dia, salah satunya pada pekan ini memang masuk kantor DPRD Jepara.

Untuk itulah, kemudian diambil keputusan untuk meliburkan sementara aktivitas di DPRD Jepara hingga tanggal 11 Agustus 2020.

Selama penutupan tersebut, kata Pratikno,  semua ruangan di DPRD Jepara akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jepara Fakhrudin, tercatat peserta tes usap tenggorokan untuk deteksi COVID-19 sebanyak 110 orang.

Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 71 orang dari lingkungan perkantoran DPRD Jepara, selebihnya dari Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Jepara.

Adapun hasilnya, tercatat ada tujuh orang yang dinyatakan positif COVID-19.

Pelaksanaan tes usap tenggorokan di lingkungan DPRD Jepara tersebut, juga sebagai tindak lanjut usai meninggalnya Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (1/8) pukul 08.20 WIB. 

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Jepara terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Kantor DPRD Jepara tetap buka setelah Ketua DPRD meninggal

Baca juga: Tenaga kesehatan di Jepara meninggal akibat corona bertambah

Baca juga: 34 tenaga kesehatan RSUD Jepara jalani swab usai kontak pasien corona

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020