Bogota (ANTARA) - Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dinyatakan positif mengidap COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona, hanya satu hari setelah ia dimasukkan ke dalam tahanan rumah oleh Mahkamah Agung.

Uribe tidak menunjukkan gejala penyakit itu, kata salah satu anggota tim Uribe kepada Reuters, Rabu (5/8).

Kolombia telah melaporkan hampir 335.000 kasus dan 11.315 kematian akibat COVID-19.

Mahkamah Agung pada Selasa (4/8) memutuskan bahwa Uribe harus menjalani tahanan rumah setelah mantan presiden itu disimpulkan berpotensi menghambat proses peradilan saat kasus penipuan berlanjut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Setiap 15 detik, satu orang meninggal karena COVID-19 secara global

Baca juga: WHO sebut hasil tes kasus pertama COVID-19 Korea Utara tak meyakinkan

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020