Anak perempuan yang dikawinkan organ-organ reproduksinya belum siap, sehingga akan berdampak pada kesehatannya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan perkawinan anak akan menghambat indeks pembangunan manusia dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

"Perkawinan anak akan berdampak secara pendidikan, kesehatan, dan ekonomi pada anak yang pada akhirnya memengaruhi indeks pembangunan manusia dan SDG's," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak yang dilakukan secara daring diikuti dari Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan perkawinan anak berdampak pada pendidikan karena akan menyebabkan anak putus sekolah. Bila anak tidak memiliki pendidikan yang tinggi, mereka akan lebih banyak bekerja di sektor nonformal dan mendapatkan upah yang rendah.

Baca juga: Proporsi perempuan menikah sebelum 18 tahun ditargetkan terus menurun

Pada akhirnya hal itu akan memengaruhi perekonomian keluarga anak yang kawin tersebut. Anak akan terjebak pada isu pekerja anak, mendapatkan upah yang rendah, dan terjebak pada kemiskinan.

"Perkawinan anak juga akan berdampak pada kesehatan ibu dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Anak perempuan yang dikawinkan organ-organ reproduksinya belum siap, sehingga akan berdampak pada kesehatannya," tuturnya.

Lenny mengatakan anak perempuan yang dikawinkan lebih berisiko terkena kanker serviks dan preeklamsia saat hamil. Pada akhirnya, hal itu juga akan berpengaruh pada angka kematian ibu.

Anak yang lahir dari perkawinan anak juga lebih berisiko mengalami bayi berat lahir rendah dan kekerdilan.

"Selain itu masih ada permasalahan lain yang mungkin terjadi mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan mental, identitas anak, dan pola asuh salah pada anak," katanya.

Menurut Lenny, seluruh permasalahan yang muncul akibat perkawinan anak tersebut akan memengaruhi capaian dalam seluruh tujuan yang tercantum dalam SDG's.

Baca juga: Alissa Wahid: Anak ingin kawin karena terjebak romantisme perkawinan
Baca juga: KPAI: Wacana perkawinan anak harus ditanggapi dengan kontrawacana
Baca juga: Menteri PPPA : Bali masuk peringkat ke-26 perkawinan anak tertinggi

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020