Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggratiskan internet bagi siswa dan guru selama pandemi COVID-19 dari dana Program Organisasi Penggerak (POP).

"(Dana) POP semula Rp595 miliar sudah turun jadi Rp283 (miliar). Nah, yang Rp200 (miliar) hampir Rp300 (miliar) itu bisa buat bayar internet (bagi murid dan guru)," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti melalui sambungan telepon dengan ANTARA Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kunjungan ke beberapa sekolah di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (30/7) bahwa kuota internet bagi murid dan guru untuk mengakomodasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Retno mengatakan bahwa penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain bagi sekolah, terutama di masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Nadiem terapkan pembelajaran jarak jauh demi keuntungan pribadi? Ini faktanya

Baca juga: KPK: Proses verifikasi POP kurang memadai


Ia mengatakan dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan untuk persiapan pembukaan sekolah di tahun depan, jika pandemi COVID-19 dapat diatasi pada akhir tahun.

"Karena vaksin belum ditemukan, maka kita pun harus jaga jarak, kita harus pakai masker. Nah, itu butuh macam-macam, butuh sabun, tisu, butuh infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, disinfektan dan lain-lain. Itu dana BOS baru bisa digunakan," katanya.

Ketika dana BOS itu telah digunakan untuk infrastruktur, menggaji guru honorer dan lain-lain, maka alokasi dana untuk menggratiskan internet bagi murid dan guru tidak akan memadai.

Oleh karena itu, KPAI menyarankan agar dana internet untuk siswa itu diambil dari dana POP yang menurutnya belum secara langsung menyentuh kebutuhan guru dan siswa saat ini, terutama di masa pandemi COVID-19.

"Jadi kalau dari KPAI dari awal mendorong subsidi biaya internet. Negara-negara yang terkena pandemi itu rata-rata menggratiskan internet pada jam-jam PJJ, dan penggratisan ini dilakukan pada jam-jam PJJ dari Senin sampai Jumat," demikian kata Retno.*

Baca juga: KPAI tekankan perlunya standar isi dan nilai dalam kurikulum darurat

Baca juga: KPAI mengaku surat terbukanya ke Mendikbud dapat banyak dukungan

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020