ANTARA -  Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam, pada konferensi pers virtual yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7) mengatakan warga yang berada di zona rawan COVID-19 untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah. Bila kondisi tubuh kurang sehat, maka lebih baik mengisolasi diri di rumah. MUI mengingatkan pentingnya menjalankan ibadah Idul Adha dengan menyesuaikan kondisi aktual. (Pamela Sakina/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)