Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp79 triliun selama Semester I Januari-Juni 2020.

Menurut dia, hasil tersebut didapat dari upaya KPK mengedepankan pencegahan dengan menjalankan berbagai intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak dan sertifikasi lahan.

"Hal itu membuktikan aspek pencegahan tidak kalah penting dalam sistem pemberantasan korupsi. Dari laporan KPK, per 30 Juni 2020 berhasil menyelamatkan pajak daerah mencapai Rp70,8 triliun," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pendapatan pajak tersebut memang turun di periode yang sama pada Juni 2019 yang mampu mengumpulkan Rp80,6 triliun karena perekonomian lesu akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Bamsoet apresiasi KPK melakukan penangkapan tanpa kegaduhan

Bamsoet menjelaskan data lain yang dipublikasikan KPK terkait pencegahan, penertiban sertifikat untuk program sertifikasi tanah Pemda dengan total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi, mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp3,8 triliun.

"Ada juga pemulihan aset 479 bidang per Juni 2020 dari pihak ketiga seluruh Pemda senilai Rp762 miliar," ujarnya.

Menurut dia, fasilitas umum (fasos) dan fasilitas sosial (fasos) yang diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia, dari pemerintah kota saja mencapai 367 bidang senilai Rp1,1 triliun.

Dia menjelaskan piutang Pemda se-Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerjasama Kejati/Kejari sebesar Rp4,2 triliun, itu menunjukan bahwa KPK telah membangun sinergi antar penegak hukum.

"Itu membuktikan KPK dalam bekerja tidak berjalan sendirian dan tidak mengedepankan ego sektoral," katanya.

Baca juga: Bamsoet nilai KPK kedepankan pencegahan daripada penindakan

Dia juga mengingatkan agar KPK tidak berpuas diri terhadap berbagai capaian yang telah ditorehkan karena "pekerjaan rumah" memberantas korupsi masih panjang.

Menurut dia, rakyat menunggu berbagai hasil lainnya, sejauh ini tercatat KPK telah menyelesaikan 99 perkara, terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

Selain itu, menurut dia, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali, dan juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang.

"Perkara penyidikan sebanyak 160 perkara, pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang serta Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang," katanya.

Dia menilai langkah-langkah KPK tersebut belum cukup, karena masyarakat menanti Indonesia yang bersih dari korupsi, seperti negara-negara maju lainnya, sehingga uang negara bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat.

Baca juga: Bamsoet: Keputusan penerbitan Perppu KPK jadi domain presiden

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020