Kabupaten Agam (ANTARA) -
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Agam, Sumatera Barat, siap mengusung pasangan Andri Warman (AWR)-Irwan Fikri saat pemilihan kepala daerah setempat pada 9 Desember 2020 sesuai arahan dari ketua umum partai berlambang mercy tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
 
"Arahan AHY mengusung Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Agam Andri Warman dan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Irwan Fikri," kata Ketua DPC Partai Demokrat Agam Marga Indra Putra didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Agam Jondra Marjaya di Lubukbasung, Kamis.

Dengan arahan itu, tambahnya seluruh kader partai berlambang mercy itu sepakat mendukung pasangan itu.
Ini sesuai dengan surat mandat Nomor: 60/INT/DPP.PD/IV/2020 tertanggal 9 Juni 2020 tentang surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Umum DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.
 
"Dalam surat itu ditugaskan kepada pasangan ini dan tidak menugaskan kader atau orang lain. Pasangan AWR-Irwan Fikri bakal melakukan deklarasi pada Agustus 2020," katanya.
 
Terkait isu beredar bahwa Marga Indra Putra diperintah maju sebagai bupati oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Marga membantah tidak benar, karena berita yang terbit salah satu media lokal di Sumbar sudah lama pada 2019 dan kini diterbitkan ulang baru-baru ini.
 
Saat itu, tambah Ketua DPRD Agam dua periode itu, memang ada salah seorang wartawan melakukan wawancara dan ia menjawab akan maju menjadi Bupati Agam.
 
Ini merupakan perintah SBY kepada kader yang pernah menjadi ketua DPRD.
 
"Dulu memang ada perintah dari SBY kepada seluruh kader terutama menjabat ketua DPRD harus maju menjadi bupati. Saat ini dukungan DPP Partai Demokrat sudah jelas," katanya.
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020