Depok (ANTARA News) - Sejumlah warga Depok, Jawa Barat, mengaku enggan mengkonsumsi obat antifilariasis yang berguna mencegah penyakit kaki gajah, karena takut obat tersebut akan mengakibatkan efek samping yang membahayakan kesehatan.

"Kalau ada pengobatan massal saya tidak mau minum, takut efek sampingnya," kata Rudiyanto, warga Depok I, ketika dimintai komentar tentang penggunaan obat pencegah penyakit kaki gajah di Depok, Senin.

Ia mengatakan, setelah mendengar pemberitaan mengenai adanya sejumlah warga Bandung yang meninggal setelah meminum obat antifilariasis tersebut, dirinya takut mengkonsumsi obat tersebut.

Pemkot Depok berencana melakukan pengobatan massal tahap pertama pada 5 Desember 2009 dan dilanjutkan tahap kedua pada 12 Desember 2009.

Hal senada juga dikatakan oleh Rahayu, warga Sukmajaya. Ia mengatakan, tidak mau minum obat kaki gajah pada pengobatan massal karena takut efek sampingnya.

Ia mengharapkan pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu kejadian di Bandung kepada masyarakat agar semua tahu, apakah memang benar obat antifilariasis bisa menyebabkan kematian seseorang atau memang korban mempunyai penyakit bawaan.

"Harus ada penjelasan dulu dari pemerintah bahwa obat tersebut memang aman dikonsumsi," tegasnya.

Begitu juga dengan Yanti, warga Pancoran Mas. Ia bahkan tidak meminum obat kaki gajah pada pengobatan massal tahun lalu dan masih menyimpannya di rumah.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Depok, Ani Rubiani mengatakan, secara medis meminum obat filariasis tidak dapat menyebabkan kematian.

"Tidak ada bukti medis, obat kaki gajah dapat menyebabkan meninggal dunia," jelasnya.

Menurut dia, kasus yang menimpa warga Bandung disebabkan faktor lain, diantaranya mengidap penyakit berat seperti darah tinggi, jantung atau epilepsi.

Ketiga jenis obat antifilariasis yaitu DEC (Diethyl Carbamazine Citrate), Albendazol dan Paracetamol memang tidak dapat diberikan kepada ibu hamil, penderita penyakit berat, anak di bawah dua tahun atau manula berumur di atas 65 tahun.

Ketiga jenis obat tersebut diberikan secara berbeda berdasarkan umur. Untuk usia 2 hingga 5 tahun diberikan masing-masing 1 butir, sedangkan usia 5 hingga 14 tahun 2 butir, dan diatas 14 tahun diberikan 3 butir.

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan pengobatan massal kaki gajah masih menunggu keputusan Departemen Kesehatan mengenai kelayakan obat tersebut untuk dikonsumsi masyarakat.

"Kita masih menunggu keputusan pemerintah apakah minum obat antifilariasis bisa dilanjutkan atau tidak," katanya.

Ia mengatakan jika ada keputusan Depkes sebelum 5 Desember pihaknya akan menjalankan program tersebut sesuai jadwal. Namun jika belum ada keputusan maka akan ditunda. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009