Disayangkan bahwa terdapat aksi berlebihan. Peristiwa yang terjadi ini amat disesalkan. Kami memohon maaf atas hal ini,
Bamako (ANTARA) - Perdana Menteri Mali Boubou Cisse menyampaikan permohonan maaf atas "tindakan berlebihan" pasukan keamanan yang menyulut kerusuhan dalam aksi unjuk rasa antipemerintah pada pekan lalu.

Pada Jumat (10/7), aksi protes terhadap Presiden Ibrahim Boubacar Keita di Ibu Kota Bamako berubah menjadi kerusuhan dengan pasukan pengaman yang menembaki para demonstran. Bentrokan berlanjut hingga beberapa hari, mengakibatkan setidaknya 11 orang tewas.

"Disayangkan bahwa terdapat aksi berlebihan. Peristiwa yang terjadi ini amat disesalkan. Kami memohon maaf atas hal ini," kata Cisse dalam wawancara dengan stasiun televisi France 24 yang disiarkan Kamis (16/7) malam.

Cisse juga menyebut bahwa jaksa telah membuka penyidikan atas kasus kekerasan yang terjadi. Sebelumnya, pada Selasa (14/7), Cisse meminta kementerian keamanan untuk menjelaskan keputusan menurunkan pasukan operasi khusus antiteror ke dalam aksi protes tersebut.

Pihak oposisi, yakni koalisi pemimpin keagamaan, politik, dan masyarakat sipil, yang berada di belakang aksi protes itu menuduh Presiden Keita gagal menyikapi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok radikal etnis dan agama, serta gagal mengelola ekonomi dan memungkinkan tindak korupsi.

Seorang perwakilan dari blok ECOWAS, Masyarakat Ekonomi Negara-negara Afrika Barat, berada di Bamako pekan ini untuk berupaya menjadi mediator resolusi, namun oposisi tetap menolak menarik tuntutan mereka agar Keita mengundurkan diri.

Cisse sendiri menolak tuntutan oposisi tersebut.

"Hal ini tidak dapat dipahami karena presiden dipilih secara demokratis. Saya pikir, penting bahwa siapa saja yang sampai pada level tanggung jawab ini di negara kita bisa mencapainya melalui proses demokratis," ujar Cisse.

Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia kecam penggunaan kekerasan di Mali
Baca juga: Empat penjaga perdamaian PBB tewas dalam dua serangan di Mali
Baca juga: Pemberontak Mali tolak tandatangani kesepakatan damai

Penerjemah: Suwanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020