Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi dapat menjauhkan suatu bangsa dari kemakmuran.

"Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran, dan bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya," ucap Firli saat memperingati Hari Keadilan Internasional yang jatuh setiap 17 Juli yang dirilis, Jumat.

Ia mengatakan sudah cukup banyak bukti bahwa korupsi menghancurkan setiap tatanan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan, dan keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara.

"Saya memandang korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan sangat jelas. Bukan hanya merugikan keuangan negara, ibarat kanker korupsi juga sangat destruktif pada setiap aspek kehidupan umat manusia," ujar Firli.

Baca juga: Ketua KPK ungkap modus anggaran COVID-19 diselewengkan untuk pilkada

Selain itu, lanjut Firli, korupsi juga sangat cepat berurat akar ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia.

"Korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam setiap situasi dan kondisi sehingga kejahatan ini dapat dilakukan secara sistematik, terstruktur dengan dampak sistemik," tuturnya.

Atas hal tersebut, kata dia, KPK menjalankan beberapa strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah sekaligus memberangus korupsi yang mencoba masuk atau terlanjur menjalar pada setiap sendi serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Komisi III DPR cek Rutan KPK usai RDP

Menurut Firli, perlu pergeseran paradigma untuk melihat lebih dalam bahwa selain dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tetapi korupsi juga merupakan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity).

"Terlebih lagi "founding fathers" kita telah lama memikirkan keutamaan kemanusiaan dan keadilan seluruh bangsa Indonesia dan umumnya masyarakat dunia, jauh hari sebelum ditandatanganinya Statuta Roma," kata Firli.

Ia mengatakan bukan tidak mungkin buah pemikiran para pendiri bangsa ini yang memandang suatu pemerintahan negara yang terbentuk harus memiliki tujuan utama, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dengan berdasar kepada kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial menjadi inspirasi terciptanya Statuta Roma," ujarnya.

Baca juga: KPK minta petahana pencitraan gunakan program bansos diberi sanksi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020