Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencegah potensi rendahnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

"Rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Bantul sangat mungkin terjadi pada Pilkada 9 Desember 2020, sehingga kami mendorong KPU agar mencegah potensi rendahnya partisipasi pemilih, terutama di kalangan perempuan," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Kamis.

Menurut dia, potensi rendahnya tingkat partisipasi pemilih Pilkada pada 9 Desember itu karena belum ada kepastian berakhirnya pandemi virus corona, sehingga pemilih enggan berada di bilik suara untuk menentukan pilihan pasangan kepala daerah karena alasan keselamatan.

Baca juga: Dua anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada Bantul mengundurkan diri

"Mungkin saja untuk yang sudah sepuh (lanjut usia), agak enggan juga menyalurkan hak pilihnya, karena itu bagaimana sosialisasi dari KPU tetap dilakukan dengan menambah waktu sosialisasi," katanya.

Harlina mengatakan KPU dan jajarannya, seperti panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK-PPS) hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) harus betul-betul memperhatikan dan mengutamakan keselamatan pemilih.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia, maka penyaluran hak pilih itu harus dipastikan aman dari sisi kesehatannya," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bantul ingatkan bakal pasangan calon bisa didiskualifikasi

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan sesuai data di KPU Bantul terdapat 724.767 pemilih. Namun, khusus pemilih perempuan dia memandang cukup penting untuk menjamin hak mereka memilih figur pemimpin daerah lima tahun ke depan.

"Dari perspektif penyelenggara tentu kami menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak sama untuk memilih," katanya.

Dia mengatakan, dalam sosialisasi Pilkada 2020 di kalangan perempuan, KPU Bantul telah melakukan pendidikan pemilih, melibatkan komunitas perempuan berbasis keagamaan, baik di ormas Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Bawaslu ingatkan parpol tentang larangan politik uang jelang pilkada

"Partisipasi maksimal mereka (perempuan) tidak hanya saat memilih calon, namun juga memiliki kontribusi penting dalam mencermati tahapan pemutakhiran data pemilih, juga visi-misi kontestan saat kampanye," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020