Kami sudah siapkan personil Satpol-PP dibantu tentara dan polisi untuk berjaga di daerah kebun raya
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Operasi pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Minahasa Tenggara yang dilakukan oleh tim gabungan menemukan sejumlah penambang liar yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Utara menambang di dalam kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

"Dari operasi KTP, kami menemukan ada warga dari luar Sulawesi Utara yang melakukan penambangan tanpa izin di dalam kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Jumlahnya kami sedang lakukan perekapan," kata Asisten Sekda Minahasa Tenggara Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos di Ratahan, Rabu (15/7).

Baca juga: Kajian Ombudsman, pengawasan pertambangan liar perlu lebih diperkuat

Dia mengungkapkan para penambang luar Sulawesi Utara yang ditemukan dalam operasi gabungan bersama TNI dan polisi, berasal dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Gorontalo.

"Ketika ditemukan, para penambang yang berasal dari luar Sulut, mereka langsung dikeluarkan dari lokasi kebun raya dan diperintahkan untuk kembali ke daerah masing-masing," katanya.

Baca juga: Ombudsman sarankan Presiden bentuk tim penegakkan hukum tambang liar

Menurut Jani, pihaknya juga menemukan ada ratusan penambang dari Minahasa Tenggara, maupun dari sejumlah daerah di Sulut yang masih melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di dalam wilayah konservasi kebun raya.

"Kami sudah sering melakukan operasi pembersihan di kawasan kebun raya, namun mereka tetap saja melakukan penambangan di kebun raya. Meski sudah disampaikan ke para penambang bahwa kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas penambangan," jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM apresiasi kepolisian tertibkan tambang liar di Parigi Barat

Ia menambahkan saat ini Pemkab dibantu Polres Minahasa Tenggara dan Kodim 1302 Minahasa melakukan penjagaan di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

"Kami sudah siapkan personil Satpol-PP dibantu tentara dan polisi untuk berjaga di daerah kebun raya," ujarnya.

Namun ia mengakui masih ada saja penambang liar yang masuk kawasan kebun raya melalui jalur-jalur tikus. Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, merupakan lahan bekas pertambangan emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020