Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan 48 dari 14.758 orang yang menjalani tes cepat terindikasi virus corona.

Rilis dari Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra Syaifullah di Kendari Rabu mengatakan pemerintah daerah terus menggencarkan tes cepat untuk mendeteksi penyebaran virus corona.

Baca juga: Gelar tes cepat di Cibodas, BIN ingatkan protokol kesehatan

Tes cepat terhadap 14.758 orang dari berbagai kalangan dilakukan pemerintah sebagai upaya memutus rantai dan mendeteksi penyebaran virus corona.

"Hingga hari ke-46 pelaksanaan tes cepat dengan sasaran 14.758 orang mengungkap 48 orang terindikasi virus yang menakutkan tersebut," katanya.

Baca juga: Biddokes Polda Banten tes cepat santri Ponpes Nawawi Albantani

Sultra menggelar tes cepat sejak 30 Mei hingga batas waktu yang tidak ditentukan yang terbuka untuk umum dan menyasar kantor pemerintah.

Tes cepat secara gratis digelar setiap hari di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Sultra dan kantor-kantor pemerintah sesuai surat permintaan.

Baca juga: Pemkot Batam fasilitasi tes cepat COVID-19 gratis untuk santri
 
Gugus Tugas COVID-19 Sultra harus membagi sumber daya untuk merespon permintaan tes cepat dari berbagai kalangan. (Foto: ANTARA/sarjono)


Tes cepat adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

Hasil tes cepat akan terbaca perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM.

Garis pada C mengindikasikan pasien non reaktif (negatif), sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien reaktif (positif).

Pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona.

Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh.


Pewarta: Sarjono
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020