Waspada gelombang tinggi dan angin kencang

  • Sabtu, 11 Juli 2020 12:25 WIB

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat pengukur intensitas penyinaran matahari (Campbell Stokes), di Laboratorium Terbuka BMKG Serang, Banten, Sabtu (11/7/2020). BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi 4-6 meter yang berpotensi terjadi di perairan Pulau Terluar Indonesia sepanjang Samudera Hindia, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Jawa, Selat Lombok, Sumbawa hingga NTT akibat tekanan rendah sepanjang daerah itu yang memicu arus angin kencang hingga 25 knot serta gelombang tinggi hingga tanggal 13 Juli serta bisa mengancam keselamatan pelayaran dan kapal nelayan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjuk peta potensi gelombang tinggi hasil penginderaan Satelit Palapa C2 di Laboratorium BMKG Serang, Banten, Sabtu (11/7/2020). BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi 4-6 meter yang berpotensi terjadi di perairan Pulau Terluar Indonesia sepanjang Samudera Hindia, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Jawa, Selat Lombok, Sumbawa hingga NTT akibat tekanan rendah sepanjang daerah itu yang memicu arus angin kencang hingga 25 knot serta gelombang tinggi hingga tanggal 13 Juli serta bisa mengancam keselamatan pelayaran dan kapal nelayan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat ukur penguapan (Open Pan Evaporimeter) di Laboratorium Terbuka BMKG Serang, Banten, Sabtu (11/7/2020). BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi 4-6 meter yang berpotensi terjadi di perairan Pulau Terluar Indonesia sepanjang Samudera Hindia, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Jawa, Selat Lombok, Sumbawa hingga NTT akibat tekanan rendah sepanjang daerah itu yang memicu arus angin kencang hingga 25 knot serta gelombang tinggi hingga tanggal 13 Juli serta bisa mengancam keselamatan pelayaran dan kapal nelayan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait