Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum memastikan akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk yang bebas dari Covid-19 untuk menjamin keselamatan semua pihak pada Pilkada serentak 2020 dari potensi penyebaran virus itu.

Ketua KPU, Arief Budiman, di Jakarta, Jumat, mengatakan PPDP bebas dari Covid-19 juga penting untuk memberikan rasa aman bagi penyelenggara, terutama untuk pemilih saat proses pemutakhiran data pemilih.

Baca juga: KPU Sleman pastikan kesehatan petugas pemutakhiran data pemilih

"Sekarang dalam proses perekrutan, setelah direkrut dan dinyatakan lolos, akan menjalani pemeriksaan uji cepat, kalau memang tidak ada kondisi reaktif maka bisa langsung lanjut menjalankan tugasnya," kata dia.

Tetapi menurut dia, kalau hasil uji cepat menunjukkan hasil reaktif maka KPU akan melanjutkan pemeriksaan dengan metode uji usap.

Baca juga: KPU siapkan APD petugas pemutakhiran data di Rejang Lebong

"Kalau positif maka dia akan diganti (dengan calon yang ada pada urutan di bawahnya) di peringkat berikutnya," kata dia.

Saat ini KPU sedang dalam melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih, prosesnya sudah berjalan 80 persen tinggal proses pengecekan kesehatan seturut metode uji cepat. 

Baca juga: Petugas Pilkada di Provinsi Gorontalo wajib uji cepat COVID-19

"Ya prosesnya sudah berjalan sekitar 80 persen, saya terus memantau ke lapangan, untuk jumlahnya sama dengan jumlah TPS, 300.000 lebih," kata anggota KPU, Ilham Saputra.

Ia yakin dengan proses yang berjalan saat ini, tahapan pemutakhiran data pemilih akan dimulai tepat waktu yakni pada 15 Juli 2020 mendatang.

"Tidak akan ada keterlambatan, proses perekrutan PPDP berjalan sesuai rencana, kami juga memastikan soal penerapan protokol kesehatannya," ujarnya.

Baca juga: Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19

Pewarta: Boyke Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020