Kami belum tahu kapan para komisioner yang baru ini dilantik. Tugas KPU Papua Barat diambil alih oleh pusat jadi kalau mau koordinasi harus ke pusat
Manokwari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat kesulitan untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat karena masih terjadi kekosongan.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Ibnu Mas'ud di Manokwari, Kamis, mengutarakan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sudah dimulai. Saat ini pihaknya sedang mengawasi tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan yang dilakukan KPU.

"Pilkada serentak di Papua Barat tahun ini diikuti sembilan daerah. Dari sembilan daerah itu ada empat yang melakukan verifikasi faktual seperti Sorong Selatan, Fakfak, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama," ucap Ibnu.

Baca juga: KPU Sambas lakukan tes cepat untuk semua petugas Pillkada
Baca juga: Pemprov Sulsel bantu KPU siapkan APD dan tes cepat COVID-19


Dalam waktu dekat KPU di sembilan daerah ini pun, lanjut Ibnu, akan melaksanakan pencocokan dan penelitian atau pemutakhiran data pemilih. Seluruh tahapan akan terus berjalan hingga pemungutan suara digelar serentak pada 9 Desember 2020.

"Ada hal-hal terkait regulasi yang perlu kita koordinasikan agar ada kesepahaman antara Bawaslu dan KPU. Sehingga sedari dini persoalan terkait pilkada ini bisa kita antisipasi," kata Ibnu lagi.

Tugas Komisioner KPU Papua Barat telah berakhir pada Februari tahun 2020. Seleksi Komisioner baru periode 2020-2025 telah dilakukan namun ini belum ada hasil yang diumumkan, sehingga saat ini terjadi kekosongan.

"Kami belum tahu kapan para komisioner yang baru ini dilantik. Tugas KPU Papua Barat diambil alih oleh pusat jadi kalau mau koordinasi harus ke pusat," katanya lagi.

Menurutnya, koordinasi akan lebih mudah dilakukan jika KPU Provinsi sudah terisi dan aktif bekerja. Pihaknya berharap KPU Papua Barat bisa segera terisi agar setiap tahapan Pilkada bisa dikoordinasikan secara baik.

"Kalau kami Bawaslu, seluruh SDM sudah siap dari provinsi, kabupaten hingga pengawas lapangan di kelurahan. Dana pengawasan pun sudah tidak ada masalah. Bawaslu di sembilan daerah semua sudah menandatangani NPHD (nota perjanjian hibah daerah)," pungkasnya.

Baca juga: DKPP berhentikan Kholid sebagai anggota KPU Surabaya
Baca juga: Putusan MA soal PKPU, Pakar: Tak ada implikasi pada Jokowi-Ma'ruf Amin

Pewarta: Toyiban
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020