Bandarlampung (ANTARA) - Lesty mengatakan, P2TP2A merupakan lembaga perlindungan anak dan perempuan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.

Menurutnya, tindakan tak bermoral DA tak sekadar merusak masa depan anak atau menimbulkan trauma terhadap korban yang seharusnya dilindungi. Tetapi, dapat merusak kredibilitas lembaga perlindungan anak.

"Kan berbahaya kalau sampai lembaga perlindungan anak tidak lagi dipercaya masyarakat. Padahal lembaga itu sangat dibutuhkan untuk membantu anak yang menjadi korban kekerasan," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A dipecat dan ditindak

Karena itu, dia meminta penegak hukum bertindak tegas dan cepat serta memberikan hukum maksimal agar menjadi pelajaran bagi pihak lain, terutama yang terkait dengan P2TP2A.

"Yang tidak kalah penting, hukuman maksimal itu diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan anak," katanya lagi.

Selain hukuman berat terhadap pelaku, Lesty juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Lampung agar lebih selektif menempatkan pejabat atau petugas pendamping P2TP2A.

"Petugas harus memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang baik," tambahnya.

Baca juga: KPAI kecam kasus pemerkosaan anak oleh pelaku di P2TP2A Lampung
Baca juga: KPPPA: Pelaku perkosaan anak di Lampung Timur relawan P2TP2A
Baca juga: Polda Lampung selidiki dugaan pemerkosaan oleh Kepala UPT P2TP2A

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Muklasin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020