memberikan kemudahan kepada pemohon paspor, dengan mendatangi lokasi pemohon
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat melakukan jemput bola pengurusan paspor di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menggunakan program Eazy Passport.

Program Eazy Passport memberikan kemudahan kepada pemohon paspor, dengan mendatangi lokasi pemohon atau jemput bola.

"Di masa pandemi ini kita memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon paspor dengan cara kita mendatangi mereka baik di perkantoran, di perumahan atau di komunitas," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jemput bola, Imigrasi beri layanan paspor kolektif

Novianto mengatakan, layanan tersebut dibuat untuk masyarakat yang hendak mengurus paspor, namun takut ke tempat ramai lantaran pandemi COVID-19.

Masyarakat dapat mengajukan untuk pelayanan Eazy Passport dengan minimal pemohon 50 orang.

Jika jumlah pemohon lebih dari 50 orang, maka Imigrasi Jakbar akan mengatur jadwalnya agar tidak menumpuk di satu waktu.

Sebab, selama pandemi COVID-19 ini pihaknya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya tidak berkerumun.

Baca juga: Imigrasi Jakbar dalami kabar WN Tiongkok tewas diduga overdosis

"Layanan Eazy Passport ini dapat dimohonkan kepada kantor komunitas dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi dengan minimal 50 orang. Maksimalnya, nanti kita akan bagi waktunya," kata Novianto.

Pelayanan Eazy Passport telah digelar sejak sepekan lalu. Untuk kali ini, Eazy Passport dilaksanakan di Kantor Pos Daan Mogot.

Namun tak hanya karyawan kantor pos saja yang dapat mengikuti pelayanan itu. Relasi lain dari Kantor Pos, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, juga dapat mengikuti pelayanan.

Baca juga: Langgar izin tinggal, belasan WNA bakal dideportasi Imigrasi Jakbar

"Intinya kita sampaikan ke kantor pos, mereka kemudian bisa mengajak relasi dan sebagainya," kata dia.

Layanan Eazy Passport Imigrasi Jakbar menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pemohon diharuskan mencuci tangan dan menggunakan masker.

Begitu pula dengan petugas Imigrasi Jakbar yang menggunakan masker dan face shield saat melayani pemohon paspor.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020